Label

Rabu, 10 Oktober 2012

KUTIPAN "PERUBAHAN GELAR S.HI CACAT HUKUM"

Dari perspektif yang berbeda, Irfan Fahmi el Kindy, alumni Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta angkatan 97, yang merupakan Advokat angkatan pertama PERADI, menyoroti keabsahan terbitnya Permenag 36/2009 yang dinilainya mengandung cacat hukum. Karena kewenangan Menteri Agama dalam menetapkan gelar akademik di lingkungan perguruan tinggi agama tidak memiliki landasan hukum.

Senin, 08 Oktober 2012

Gelar S.Hi saja tidak punya gaung, apa lagi S.Sy?


Permenag No.36 Tahun 2009 telah menimbulkan banyak tanggapan dari berbagai kalangan akademis, salah satunya adalah di Fakultas Syari’ah UIN Maliki Malang. Tepatnya pada hari Sabtu tanggal 6 Oktober 2012 dimulai dari jam 09.00 sampai dengan 12.00 WIB di ruang sidang Fakultas Syari’ah telah terjadi adu argumen antara pihak dekanat dan para mahasiswa.