Silahkan Download disini
Senin, 21 Oktober 2013
PROPOSAL Gebyar Pekan Hukum Syariah
Kamis, 17 Oktober 2013
Kegiatan Gebyar Pekan Hukum Syariah
Kegiatan ini akan
dilaksanakan pada:
Hari : Senin s/d Sabtu
Tanggal
: 18 s/d 23 November 2013
Tempat : Kampus UIN Maulana Malik Ibrahim Malang
Pendaftaran : Kantor Dewan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Syariah
Gedung Soeharto Universitas Islam Negeri (UIN) Malang. Jln.Gajayana No.50 Malang, Kode Pos 65144 Malang Jawa
timur.
1)
Pembukaan
Gebyar Pekan Hukum Syariah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang
Hari/Tanggal : Senin, 18 November
2013
Tempat :
Aula Rektorat Lt. 5 UIN Maulana Malik Ibrahim Malang
2)
Lomba Futsal
Hari/Tanggal : Jumat s.d Ahad / 15 s.d 17 November
2013
Tempat : Lapangan UIN Maulana Malik Ibrahim
Malang
Pendaftaran : 14 s.d 30 Oktober 2013
3)
Lomba
Debat Hukum
Hari/Tanggal : Senin s.d Selasa / 18 s.d 19 November
2013
Tempat : Gedung C Lt.III UIN Maulana Malik Ibrahim Malang
Pendaftaran : 14 Oktober s.d 10 November 2013
4)
Lomba
Essay Hukum
Hari/Tanggal : Selasa
, 19 November
2013
Tempat : Ruang Sidang Fakultas
Syariah Lt. III UIN Maulana Malik Ibrahim Malang
Pendaftaran &
Pengiriman : 14 Oktober s.d 10 November 2013
5)
Debat Hukum Fikih
Hari/Tanggal : Kamis s.d Jumat / 21 s.d 22 November
2013
Tempat :
Gedung C Lt.III UIN Maulana Malik Ibrahim Malang
Pendaftaran : 14 Oktober s.d 10 November 2013
6)
Lomba Qiro’atu Al-Kutub
Hari/Tanggal : Kamis s.d Jumat / 21 s.d 22 November
2013
Tempat : Gedung Fakultas Syariah Lt. III (Laboratorium Turots) UIN Maulana Malik Ibrahim
Malang
Pendaftaran : 14 Oktober s.d 10 November 2013
7)
Seminar
Nasional
“POLITIK HUKUM DI
INDONESIA: Efektifitas Institusi Penegakan Hukum dalam Mewujudkan Peradilan
Bersih, Bermartabat, Berwibawa dan Berkeadilan” Hari/Tanggal : Rabu , 20 November 2013
Tempat : Aula
Rektorat Lt. 5 UIN Maulana Malik Ibrahim Malang
8)
Konser Amal :
Sabtu, 23 November 2013
Tempat : Lapangan UIN
Maulana Malik Ibrahim Malang
Gebyar Pekan Hukum Syariah 2013
“POLITIK HUKUM DI INDONESIA: Efektifitas Institusi Penegakan Hukum dalam Mewujudkan Peradilan Bersih, Bermartabat, Berwibawa dan Berkeadilan”
Oleh karenanya salah satu agenda kegiatan dari Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Fakultas Syariah yang sekaligus merupakan agenda terbesar, dalam rangka ikut serta mengembangkan dan memfasilitasi segala bentuk intelektualitas dan kreatifitas mahasiswa, perlu adanya kegiatan relevan dan representatif untuk mendukung tercapainya idealitas dari gagasan diatas. Kegiatan tersebut dirangkai dalam “GEBYAR PEKAN HUKUM SYARIAH” dengan mengusung tema “POLITIK HUKUM DI INDONESIA: Efektifitas Institusi Penegakan Hukum dalam Mewujudkan Peradilan Bersih, Bermartabat, Berwibawa dan Berkeadilan”
Akhir-akhir ini masyarkatakat dikejutkan dengan adanya berbagai persoalan hukum di Indonesia khusunya terkait dengan Penegakan hukum (Law Enforcement). Hal tersebut senantiasa menjadi persoalan menarik banyak pihak, terutama karena adanya ketimpangan interaksi dinamis antara aspek hukum dalam harapan (Das Sollen) dengan aspek penerapan hukum dalam kenyataan (Das Sein). Ketimpangan interaksi terus berlangsung, pada penegakan hukum umumnya dan tidak dapat mencerminkan wujud keadilan yang dicita-citakan baik dari aparat penegak hukum dalam hal ini Hakim maupun dalam sistem peradilan dan tata hukum secara institusional.
Untuk mencapai cita-cita penegakan hukum peradilan Bersih, bermartabat, berwibawa dan berkeadilan diperlukan suatu politik penegakan hukum sebagai upaya-upaya untuk melakukan perencanaan pembentukan peraturan hukum (legal planning), pengkordinasian (coordinating), penilaian (evaluating), dan pengawasan (controlling) dan pemantauan (monitoring) yang terukur terhadap kualitas produk hukum, institusi dan aparat penegak hukum dan budaya hukum sesuai dengan konstitusi yang berlaku.
Dalam kondisi penegakan hukum yang selama ini terjadi tidak sesuai dengan harapan, maka menjadi tidak mudah membangun kepercayaan masyarakat pada aparat penegak hukum. Membangun citra baik suatu sistem peradilan, baik untuk urusan hukum publik maupun hukum privat atau keperdataan secara lebih berwibawa dan terpadu sangat diperlukan. Praktek mafia peradilan dan timbulnya campur tangan kekuasaan terhadap kemandirian peradilan acapkali menjadi cermin buruk sistem peradilan di Indonesia.
Kurangnya kesadaran menerapkan sistem peradilan terpadu (an integrated justice system), atau karena ego sektoral antara institusi penegak hukum yang ada, munculnya banyak mafia hukum, praktik korupsi di lembaga peradilan berakibat masyarakat tidak mudah mempercayai adanya peradilan yang berwibawa, di seluruh tingkat Pengadilan Negeri, Peradilan Agama, Pengadilan Tinggi dan juga di tingkat Kasasi, Mahkamah Agung sampai Mahkamah Konstitusi.
Oleh karenanya salah satu agenda kegiatan dari Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Fakultas Syariah yang sekaligus merupakan agenda terbesar, dalam rangka ikut serta mengembangkan dan memfasilitasi segala bentuk intelektualitas dan kreatifitas mahasiswa, perlu adanya kegiatan relevan dan representatif untuk mendukung tercapainya idealitas dari gagasan diatas. Kegiatan tersebut dirangkai dalam “GEBYAR PEKAN HUKUM SYARIAH” dengan mengusung tema “POLITIK HUKUM DI INDONESIA: Efektifitas Institusi Penegakan Hukum dalam Mewujudkan Peradilan Bersih, Bermartabat, Berwibawa dan Berkeadilan”
Kamis, 09 Mei 2013
SURAT KEPUTUSAN DEMA F SYARIAH
UIN
MAULANA MALIK IBRAHIM MALANG
FAKULTAS
SYARI’AH
DEWAN EKSEKUTIF MAHASISWA
Jln.
Gajayana 50 Dinoyo Malang Hp. 085646423188
SURAT KEPUTUSAN
DEWAN EKSEKUTIF
MAHASISWA (DEMA) FAKULTAS SYARI’AH
UNIVERSITAS
ISLAM NEGERI (UIN)
MAULANA
MALIK IBRAHIM MALANG
NOMOR:
Istimewa
TENTANG:
PENGANGKATAN
DAN PENGESAHAN KABINET
DEWAN
EKSEKUTIF MAHASISWA FAKULTAS SYARI’AH
UNIVERSITAS
ISLAM NEGERI (UIN)
MAULANA
MALIK IBRAHIM
MALANG
Rabu, 10 Oktober 2012
KUTIPAN "PERUBAHAN GELAR S.HI CACAT HUKUM"
Dari perspektif yang berbeda, Irfan Fahmi el Kindy, alumni Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta angkatan 97, yang merupakan Advokat angkatan pertama PERADI, menyoroti keabsahan terbitnya Permenag 36/2009 yang dinilainya mengandung cacat hukum. Karena kewenangan Menteri Agama dalam menetapkan gelar akademik di lingkungan perguruan tinggi agama tidak memiliki landasan hukum.
Label:
Menkumham
Langganan:
Postingan (Atom)